Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat nekat menganiaya tetangganya menggunakan golok.
Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku.
Korban tiba-tiba melakukan perusakan di rumah pelaku.
Mengetahui hal itu, pelaku secara spontan langsung menganiaya korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius.
Perselisihan antar tetangga di Kampung Neglasari, RT. 053, RW.020, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berujung pada saling pukul dan bacok.
Perselisihan tersebut terjadi atara warga berinisial A dan J.
Baca juga: Tidak Terima Keponakannya Dihukum, Mahasiswa Ini Aniaya Guru SMP di Jeneponto Sulsel
Kapolsek Gunungguruh, Iptu Didin Waslidin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/2/2022) kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB, Tiba-tiba A tiba-tiba mendatangi rumah tetangganya bernama J (53).
"Saat tiba di rumah J, tiba- tiba A melakukan pengrusakan kaca jendela milik J menggunakan bambu, tanpa diketahui apa penyebabnya," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Minggu (30/1/2022).
Setelah A merusak kaca jendela rumah milik J, kemdian J yang sedang memotong pisang di samping rumahnya secara sepontan langsung menghampiri A.
"Langsung membacok A beberapa kali bacokan dengan golok yang saat itu tengah dipakai memotong pisang," jelas Didin.
Akibat bacokan golok yang dilakukan oleh J, A mengalami luka sangat serius di bagian tubuhnya.
"Korban mengalami luka bacok di kepala bagian depan dan belakang. Kemudian tangan dan kaki," terang Didin.