TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang balita berinisial FZ (5) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, diusir dari rumah oleh ayah kandungnya, I (45).
Tak hanya diusir, diduga FZ juga dianiaya oleh I, di kediamannya di Desa Tumpok Perlak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara
Warga mulanya menemukan FZ tertidur di depan rumah warga, dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya.
FZ kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Warga juga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: Cerita Mahasiswi Muslim di India Diusir dari Kelas karena Berjilbab
Polisi juga sedang mendalami I sampai tega menganiaya anak-anak kandungnya sendiri yang masih bocah selama ini.
“Malam itu, korban ditemukan warga sedang tertidur di bangku luar rumah warga,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Matangkuli AKP Asriadi Minggu (30/1/2022).
Disebutkan, setelah ditemukan oleh Andi Mursalin, kemudian dibertahukan kepada warga lainnya.
Pada pagi hari, korban dibawa ke Puskesmas Matangkuli untuk mendapat perawatan dan visum, karena mengalami luka di tubuhnya.
Bahkan, ada bekas luka bakar di tubuh bocah malang itu.
Kapolsek Matangkuli itu mengatakan saat pertama kali ditemukan, kondisi bocah itu lemas dan tidak bisa berkomunikasi dengan baik.
Lalu personel Polsek Matangkuli bersama aparat desa mendatangi rumah korban untuk menemui orang tuanya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ayah kandung korban diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya,” ungkap Kapolsek Matangkuli.
Dari pengakuan ibu korban Mulinda, I sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya.