"Saat ini sudah ada lima orang yang kita amankan, terkait dugaan aksi pungli terhadap para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang," ujar Kombes Pol Komarudin kepada awak media, Sabtu (1/2/2022) dinihari lalu.
"Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya praktik pungli yang dikeluhkan masyarakat dan lima orang ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Saat diamankan, lima orang tersebut sedang melancarkan aksinya. Tugas dan peran setiap pelaku, kata Komarudin, berbeda-beda.
Mulai dari menawarkan lapak untuk pedagang, memungut pungli, serta menerima sejumlah uang hasil pungli tersebut.
Baca juga: Dua Pejabat di Soekarno-Hatta Diduga Pungli, Ditjen Bea Cukai: Sudah Dinonaktifkan
"Yang berhasil kita amankan itu tugasnya bermacam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, dan ada juga yang menjual lapak," kata dia.
Komarudin menjelaskan, para terduga pelaku pungli yang diamankan, menjual lapak pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, Rp 5 juta.
"Untuk diketahui, ada di antara pelaku yang kita amankan ini menjual satu lapak dagngan itu seharga Rp 5 juta, dan bahkan transaksi penjualan lapak tersebut memiliki kwitansi," ujarnya.
"Ini hal yang sangat memprihatinkan, mengingat area lapak yang dijual mereka itu bukan lahannya sendiri. Dan ini yang perlu kita tertibkan," kata Komarudin.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dugaan Pungli di Pasar Lama Tangerang, 20 Orang Minta Uang Rp 200 Ribu Setiap Malam