TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak balita dianiaya oleh pacar ayahnya di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut).
Dilaporkan yang menjadi korbannya anak perempuan berinisial PR (3).
Sementara pelakunya wanita 36 tahun YSM alias SM.
Ia tercatat sebagai warga Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.
Akibat ulah SM, korban mengalami luka di tubuhnya, termasuk di bagian sensitifnya.
PR sudah dilarikan Rumah Umum Sakit Sidikalang untuk mendapat perawatan medis.
Baca juga: Emosi Aliran Listrik Rumahnya Diputus, Pria Aniaya Petugas PLN Diringkus Polisi
Kasihumas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengungkapkan korban telah dititip ayahnya, RS, kepada pacarnya SM pada November 2021.
RS menitipkan anaknya karena akan bekerja sebagai nelayan di Sibolga.
Iptu Doni mengungkapkan selama dititipkan, tersangka kerap kali menyiksa bayi ini.
Tersangka beralasan korban terlalu nakal.
Sehingga SM merasa keberatan karena mengurus korban, yang mana tersangka juga memiliki anak.
Mirisnya, tersangka memukul bayi PR dengan bambu sehingga membuat tubuhnya lebam.
Baca juga: Bocah yang Dianiaya Ibu Kandung di Sukabumi Dititipkan di Rumah Neneknya
Lalu, kejinya, tersangka menggaruk kelamin korban. Sehingga, ada bekas cakaran di kelamin korban.
"Sehingga SM merasa kesal dan berulang kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Dari pengakuan tersangka ia memukul korban menggunakan bambu dan pernah juga mencakar dan meremas kelamin si anak sampai terluka terkena kuku," ungkapnya.