TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah kereta kelinci atau odong-odong terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Akibat kejadian dua orang penumpang yang terdiri dari lansia dan anak tewas.
Sementara sopir odong-odong resmi jadi tersangka.
Ia terancam dipenjara selam 6 tahun.
Bagaimana kelengkapan informasi dari insiden ini? Berikut fakta-faktanya:
Baca juga: Sebelum Tabrak Separator Busway, Mobil yang Terbakar di Senen Diduga Melaju dalam Kecepatan Tinggi
Kronologi kejadian
Insiden odong-odong terguling terjadi di Dusun Mranggen, Desa Joho, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Minggu (6/2/2022).
Dari pantauan TribunJatim.com, kereta kelinci tersebut jatuh terperosok ke saluran air di area persawahan.
Kereta tersebut oleng ke kiri sehingga terjun ke saluran air setinggi 3 meter tepat sebelum Jembatan Gasiran.
Kapolsek Dagangan, AKP Dwi Heru mengatakan insiden tersebut terjadi pada pukul 9.30 WIB.
"Ada kereta kelinci yang masuk ke dalam area persawahan. Korban MD (meninggal dunia) ada 1 dari jumlah semua penumpang lebih kurang 40 orang," ucap Dwi ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kondisi kereta kelinci sendiri saat itu sedang penuh penumpang. Dari 40 penumpang tersebut 25 di antaranya anak-anak.
Baca juga: Bus Tabrak Tebing: Tak Ada Jejak Pengereman, Korban Selamat Sebut Sopir Tak Bisa Kendalikan Kemudi
"Kita limpahkan ke Satlantas Polres Madiun. Sopir sudah diamankan dan diserahkan ke Satlantas Polres Madiun," lanjutnya.
Puluhan korban luka-luka sendiri langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Mulai dari Puskesmas Dagangan dan RSUD Dolopo.