Iqbal menyebut, ada sekitar 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.
Dikatakan, Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.
Iqbal menambahkan, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Bendungan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018.
Warga yang kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, tetapi ditolak, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Penjelasan Polda Jateng Terkait 23 Orang Diamankan Saat Pengukuran Tanah di Wadas, Bener, Purworejo
Dikutip dari TribunJateng.com, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, menegaskan tidak ada kericuhan saat pengukuran tanah di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, kehadiran Polda Jateng di Desa Wadas didampingi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kehadiran polisi memberikan pendampingan untuk pengukuran lahan sekaligus inventarisasi di antaranya pohon maupun tanaman di lahan tersebut.
"Karena ini merupakan proyek strategis nasional, maka tugas kami adalah mensuksekan kegiatan ini," katanya.
Abi menambahkan, tidak ada kericuhan, sedangkan terkait orang yang membawa senjata tajam saat ini digali keterangannya.
"Tadi yang diamankan sekitar 20 orang dan belum diketahui apakah warga di sini (wadas) saat ini dalam rangka penyelidikan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat terbuka pikirannya dan yakin kepada pemerintah bahwa mengadakan suatu kegiatan tidak mungkin bertujuan menyengsarakan rakyatnya.
Terlebih, sebagian besar masyarakat sekitar proyek mendukung pembangunan bendungan.
Ia berpesan kepada masyarakat masih menolak pembagunan agar segera diluruskan cara berpikirnya.
Baca juga: Polemik Pembangunan Waduk di Desa Wadas: Sejumlah Warga Ditangkap, Tuai Kecaman Sejumlah Pihak