Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menambahkan pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan.
Saat itu, yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.
Iqbal juga menegaskan, terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 hingga saat ini adalah hoaks.
Pihaknya membeberkan orang tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener.
"Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," terangnya.
Kemudian, terangnya, pada pukul 07.00 yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas.
Saat itu, juga petugas menghentikan dan mengamankan di Polsek untuk dilakukan interogasi.
"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dilakukan pendalaman termasuk 23 orang lainnya," paparnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng,com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, Kompas.com/Riska Farasonalia, Kompas.Tv)
Simak berita lainnya terkait Pembangunan Waduk di Purworejo