Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto & Andi Papalia
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kapolda Maluku mencopot AKP Jainudin dari jabatannya sebagai Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole lantaran dinilai lalai menjalankan tugas.
Pemecatan itu buntut dari dari kaburnya Benry Nurlatu, terduga pelaku rudapaksa anak kandung dari Mapolsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Ambon, Sabtu (22/1/2022) lalu.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku menyesalkan kelalaian anggotanya di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan itu.
"Iya, perintah langsung bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan pindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol , Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).
Roem menambahkan, kasus pencabulan ayah kandung terhadap anaknya, saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.
"Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku," tegasanya.
Diberitakan FN bocah lima tahun meninggal dunia pada Selasa (18/1/2022) setelah dirawat tiga pekan di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Baca juga: Bocah Berumur 5 Tahun di Aceh Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Residivis Kasus yang Sama
FN dirawat setelah mendapatkan tindakan asusila ayah kandungnya.
"Selasa 8 Februari 2022, malaikat kecil itu menghembuskan napas terakhir setelah 22 hari terbaring di RSUD Namrole, Buru Selatan," kata Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow melalui keterangan rilis yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (9/2/2022).
Perbuatan keji sang ayah diketahui setelah dokter di RSUD Namrole memeriksa keadaan FN.
FN dilarikan ke RSUD Namlea pada 18 Januari 2022 lalu dengan keluhan diare.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh rongga mulut FN penuh jamur, serta terdapat luka robek di bagian vital dan anus korban.
FN juga didiagnosis mengalami gizi buruk dan anemia.
"Barulah pada tanggal 18 Januari, FN dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya, dengan keluhan diare," ujar dia.
Awalnya, sang ayah takut membawa FN ke RS meski telah disarankan mantri setempat.
"Minggu kedua Januari, FN jatuh sakit di rumahnya, dan disarankan oleh mantri setempat untuk dibawa ke rumah sakit, namun ayahnya menolak. Rupa-rupanya, si ayah bejad ini takut kalau kedoknya terbongkar," ungkapnya.
Lusi mengatakan, berdasar informasi yang didapatnya, ayah FN hingga kini tak diketahui keberadaannya.
Meski telah ditangkap Polsek Namrole pada 22 Januari lalu.
"Sementara ayah pelaku entah dimana sekarang berada. Kabur dari tahanan Polsek Namrole pada 22 Januari lalu, diduga akibat kelalaian polisi setempat," tandasnya.
Kelalaian Petugas
Benry Murlatu (33) tega merudapaksa dan menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun hingga meninggal dunia.
Pelaku ditangkap polisi pada Sabtu 22 Januari 2022 lalu. Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan Benry kabur.
Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat mengatakan pelaku memang sempat diamankan untuk dimintai keterangan, namun dia kabur setelah meminta izin ke toilet.
Pihaknya hingga saat ini terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku Benry Nurlatu.
"Jadi sampai saat ini anggota masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku," kata Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Gadis Berusia 12 Tahun di Banyumas Jadi Korban Pencabulan Pria yang Dikenalnya di Sosial Media
Pihaknya tak menampik ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota sehingga pelaku pemerkosaan itu bisa kabur dari Polsek Namrole, Polres Pulau Buru, Maluku.
Saat ini, Kapolsek Namrole AKP Jainudin dan beberapa anggotanya sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Buru.
"Kalau ada kelalaian di situ, maka Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dievaluasi, akan ditindak," ungkapnya.
Terkait kasus itu, Roem mengaku, Polda Maluku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
"Polda Maluku sangat menyayangkan kejadian ini dan kami juga menyampaikan duka yang sangat mendalam bagi keluarga korban," katanya.
Kronologis Kaburnya Benry
Benry Nurlatu (33), pelaku asusila terhadap anak kandungnya kabur dari Polsek Namrole, Polres Pulau Buru, Maluku.
Benny kabur dari Polsek Namrole setelah dia mengelabui petugas yang hendak memeriksanya pada Sabtu (22/1/2022).
Polda Maluku menyesalkan insiden kaburnya Benny dari tahanan polisi.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Menurut Roem, Polda Maluku telah mengirim tim dari Propam untuk mengusut kejadian kaburnya pelaku. Pihaknya menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota.
"Terkait dengan keteledoran anggota yang mengakibatkan pelaku melarikan diri, tim dari Propam sudah dikirim ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.
Dia menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ada unsur kelalaian yang dilakukan anggota, maka jajaran kepolisian setempat, termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim serta anggota yang bertanggungjawab akan diberikan sanksi tegas.
"Kalau ada kelalaian di situ, maka Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dievaluasi, akan ditindak," ungkapnya.
Terkait kasus itu, Roem mengaku, Polda Maluku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
"Polda Maluku sangat menyangkan kejadian ini dan kami juga menyampaikan duka yang sangat mendalam bagi keluarga korban," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Namrole, Kabupaten Buru Selatan bernama Benry Nurlatu tega memperkosa dan menganiaya anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
Korban meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan medis di RSUD Namrole pada Selasa (8/2/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pemerkosa Anak Kandung Kabur dari Mapolsek Namrole, Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Ayah Pemerkosa Anak hingga Meninggal di Maluku Kabur Saat Akan Diperiksa Polisi, Ini Kronologinya