Menurut bupati Abua, informasi yang berkembang bahwa Pemkab Maluku telah memutuskan akan mengganti rugi rumah warga Kariuw yang terbakar sebesar Rp 125 juta per unit merupakan sesuatu yang tidak benar.
"Oh enggak ada itu, tidak benar itu," kata dia.
Abua mengatakan, kabar terkait biaya penggantian tersebut sebenarnya mucul saat pembahasan di DPRD Maluku beberapa waktu lalu.
Namun hal itu belum disepati oleh Pemkab.
Baca juga: Pemkab Maluku Tengah Berencana Bangun 211 Rumah yang Terbakar, Anggarannya Rp 26,375 Miliar
"Itu hanya disampaikan di dewan pada saat itu. Soal besarannya gimana kita tidak menetapkan itu, karena berkembang di forum DPRD. Itu diajukan DPRD dan pemda tidak pernah memutuskan sebesar itu, jadi sama sekali belum," ungkapnya.
Bentrok Dipicu Sengketa Lahan
Sebelumnya, dipicu sengketa perbatasan, warga di dua desa di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, terlibat bentrok, Rabu (26/1/2022).
Eskalasi hubungan kedua desa memanas sejak Selasa (25/2/2021).
Desa yang terlibat bentrok itu yakni Desa Kariuw dan Desa Ori. Kedua desa itu bertetangga.
Akibat dari bentrokan itu, sejumlah warga di Desa Kariuw hangus dibakar massa.
Bukan itu saja, dua orang tewas dan tiga orang terluka.
Wakapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Hery Budianto menepis isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan antar golongan) jadi sumber pertikaian warga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Pernyataan itu disampaikannya saat konferensi pers bersama Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Rabu (26/1/2022).
Hery menjelaskan, pertikaian berawal dari masalah tanah.