TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat terkait rencana ganti rugi terhadap 211 rumah warga Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku yang terbakar saat bentrok pada 26 Januari 2022 lalu.
Bupati Tuasikal Abua mengaku saat ini Pemkab Maluku Tengah tidak punya anggaran untuk mengganti rugi 211 rumah warga Desa Kariuw tersebut.
"Kita tidak punya (anggaran), kita harus koordinasikan dengan pemerintah pusat. Penyelesaiannya gimana?" kata Abua dilansir Tribunnews dari Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Bupati mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Termasuk soal besaran ganti rugi yang menurutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Itu pun kita harus sesuaikan dengan pemerintah pusat maupun pemprov atas apa yang terjadi, harus ada intervensi dari pusat, kita mengajukan dan yang menentukan itu pemerintah pusat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan membangun kembali rumah warga Kariu yang terbakar pasca bentrok yang terjadi di Pulau Haruku beberapa waktu lalu.
Seperti dikutip dari Tribun Ambon dalam artikel berjudul Pemerintah Ganti Rugi Rumah Warga Kariu Rp 125 Juta per Unit jumlah rumah yang akan dibangun total sebanyak 211 unit dengan anggaran mencapai Rp 26,375 miliar.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menetapkan ganti rugi rumah warga Kariu yang terdampak bentrok di Pulau Haruku sebesar Rp 125 juta per unit.
"Telah disepakati dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) itu satu rumah Rp 125 juta," kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, Jumat (11/2/2022).
Berdasarkan data Pemkab Malteng, total rumah yang terbakar dan perlu dibangun kembali sebanyak 211 unit.
"Jumlah rumah yang dibangun total 211 yang terdata," ujarnya.
Jika ditotal, perbaikan rumah warga Kariuw itu menelan anggaran sebesar Rp 26,375 miliar.
Terkait besaran ganti rugi yang dimaksud, Abua mengatakan pihaknya belum memutuskan hal tersebut.