"Kita ganti barang-barang yang dijual anaknya, ada kompor, pintu, sudah kita ganti, sudah kita kirim," ujarnya.
Dan setelah itu, dirinya merayu Paliyem agar menghentikan tuntutannya dengan alasan bahwa Dwi adalah anak kandung, yang telah dilahirkan, dibesarkan oleh Paliyem.
Ia menyayangkan ketika Paliyem menuntut anaknya dan dimasukkan ke penjara.
"Karena terus kita rayu, Bu Paliyem mencabut tuntutan dan dikeluarkanlah Dwi itu sehingga bu Paliyem sudah rela, mengikhlaskan dan mencabut tuntutan," ungkapnya.
"Tapi kalau ini terulang kembali, ya nanti akan kita lihat Bu Paliyem ini akan melakukan tuntutan lagi atau tidak.
Ini kan hak beliau juga, hak warga negara sebagai pihak yang dirugikan sekalipun anaknya," imbuhnya.
Bupati pun mengembalikan kasus ini kepada Paliyem.
Akankah melakukan penuntutan, kembali memaafkan atau mengikhlaskan, hal itu semua ia kembalikan ke hati nurani Paliyem.
Halim juga berharap agar Dwi dapat menghentikan kelakuannya karena itu akan membuat ibunya menderita.
"Masak anak kok membuat penderitaan orang tua nya terus menerus itu kan ya, sebagai anak jangan berbuat dosa terus menerus kepada orang tuanya," tandasnya.
Ia juga menilai bahwa masih muda, masih kuat dan pernah bekerja sebagai driver ojol yang memiliki penghasilan yang tidak sedikit. Namun demikian, menurutnya mau berapapun penghasilan, tetapi jika untuk menuruti gaya hidup maka itu tidak akan pernah cukup. Apalagi untuk mentraktir kekasihnya.
"Kalau mengikuti gaya hidup, sampai kapan pun sampai berapapun pendapatan kita, tidak akan cukup," pungkasnya. (Tribunjogja.com/Nto)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Terbaru Pemuda Asal Bantul Jual Perabotan Rumah, Belum Putus dengan Sang Pacar