Sementara korbannya masih remaja sebut saja Bunga (16) namanya.
SN dilaporkan sudah berulang kali melakukan aksinya.
Hingga akhirnya korban tidak tahan dan mengadu ke keluarganya.
Kini SN yang tercatat sebagai warga Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, diringkus polisi setelah laporan masuk pada 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Made Rasa, Senin (14/2/2022) membenarkan kasus pencabulan terhadap anak tirinya.
4. Terduga Teroris Ditangkap di Riau: Bekali Diri dengan Obeng, Kapolsek Luruskan Lokasi Penangkapan
Densus 88 menemukan sebuah obeng yang sudah diasah di dalam kantong EP terduga teroris di Kampar, Riau.
EP ditangkap Densus 88 di Polsek Kampar. EP adalah anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat penangkapan pihaknya mendapati satu buah obeng yang sudah diasah dari saku EP.
Ramadhan meyakini, obeng yang dibawa oleh EP itu akan digunakan untuk menyerang anggota polisi yang sedang berjaga di Polsek Kampar.
Jenderal polisi bintang satu itu juga membeberkan awal mula penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 terhadap EP.
Kata dia, awalnya tim mulai menyisir akun media sosial milik EP.
Dari situ timbul kecurigaan setelah membaca postingan EP di Facebook yang menyatakan caption berpamitan.