Insiden pembunuhan berawal saat korban bersama MYS hendak memarkirkan kendaraannya ke garasi mobil, Jalan dr Soetomo, Nganjuk Jumat (4/2/2022) malam.
Baca juga: Terkuak, Motif Pelaku Habisi Fiky di TPU Kober Dilatarbelakangi Rasa Cemburu Sesama Jenis
Keduanya datang ke garasi mobil sepulang dari toko mebel yang dikelola korban.
Ketika korban masuk ke dalam garasi, pelaku langsung mengeksekusinya menggunakan parang yang sudah disiapkan MYS sebelumnya.
Setelah menghabisi korban, MYS mengambil kunci toko mebel dari saku korban.
Lalu tersangka menjarah isi toko dan barang-barang berharga di rumah korban.
Di antara barang yang dijarah MYS yakni sebuah laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp 6 juta, dan mobil pick up yang dijual di daerah Blitar.
Setelah menjarah barang-barang berharga korban, MYS kemudian membuang parang ke sungai.
Hubungan sesama jenis
Dari hasil pengembangan penyidikan terungkap fakta baru.
Dilansir dari kompas.com, selain karena sering dimarahi dan kerap diminta bekerja lembur oleh korban, pelaku MYS juga menaruh dendam karena kerap diajak berhubungan seksual sesama jenis.
“Ternyata (korban penyuka) sesama jenis, homo,” jelas Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, kepada wartawan di Nganjuk, Selasa (15/2/2022).
Boy Jeckson menuturkan, fakta ini terungkap setelah penyidik memeriksa handphone dan men-tracing media sosial korban.
Hasilnya, aparat mendapati fakta mengejutkan, bahwa korban B ternyata memiliki kelainan seksual sesama jenis.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Nganjuk, Awalnya Dikira Mainan oleh Petugas Kebersihan
Pelaku MYS sendiri akhirnya buka suara mengenai kelainan seksual yang dimiliki korban.