Antara lain, 2 unit CPU, 2 unit Printer, 1 unit scanner, 1 unit monitor, 1 unit pemotong kertas, 2 plastik kertas foto, 6 kaleng cat pilox dan 1 bundel plastik STNK.
"Barang bukti ini kami amankan dari rumah tersangka AN, di wilayah Jabung, Lampung Timur," kata Devi.
Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor
Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Polisi menangkap 3 orang yang terlibat dalam sindikat tersebut. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membeberkan identitas ke 3 tersangka.
"Ada 3 tersangka yang berhasil kami amankan yakni AN, AS dan LF," ujar Devi, dalam konferensi pers di Mapolresta.
Baca juga: Stok Minyak Goreng di Lampung Selatan Habis, Pedagang: Jangan Harganya Murah, Tapi Stok Tidak Ada
Devi mengungkapkan, ke tiga tersangka diamankan secara maraton sejak beberapa hari lalu.
Adapun tersangka AN diamankan dari rumah nya di Jabung, Lampung Timur. AS diamankan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.
"Untuk tersangka LF diamankan di sekitar Merbau Mataram, Lampung Selatan," kata Devi.
Setiap Tersangka Miliki Peran Masing-masing
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 orang pelaku sindikat curanmor.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengungkapkan, tiga tersangka AN, AS dan LF punya peranan masing masing.
"Tersangka AN merupakan orang yang membeli motor dari hasil tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya," kata Devi.