News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Curanmor di Lampung Palsukan STNK, Polisi Sebut Sangat Mirip dengan STNK Asli

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi STNK Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung memalsukan STNK dengan kemiripan cukup tinggi dengan asli.

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung memalsukan STNK dengan kemiripan cukup tinggi dengan asli.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan, jika dilihat sekilas STNK yang dipalsukan tersangka mirip dengan yang asli.

Menurut Devi, tersangka memalsukan STNK yang diprint komputer lengkap dengan tanda hologram keluaran institusi resmi.

"STNK palsu dicetak sedemikian rupa, sehingga ada tanda hologram nya yang terlihat seperti asli," kata Devi, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Komplotan Curanmor yang Resahkan Penghuni Kos di Kota Malang Ditangkap 

Devi menjelaskan, dari keterangan tersangka AN hologram palsu tersebut dibuat dengan menggunakan cat pilox warna abu abu.

Selanjutnya kertas STNK palsu tersebut dibungkus plastik yang seolah olah dikeluarkan oleh lembaga resmi.

"Proses pembuatannya cukup panjang, bahkan beberapa kali dicat semprot oleh pelaku. Sehingga beberapa huruf yang tercetak, timbul seperti asli," kata Devi.

Dibantu 2 Rekannya

Dalam melancarkan aksinya, tersangka AN membuat dokumen atau STNK palsu dibantu 2 orang rekannya.

Namun, pada saat dilakukan penangkapan terhadap ke 2 rekan AN berhasil melarikan diri.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap ke 2 DPO tersebut.

"Dua orang kami tetapkan DPO, yang berperan membantu tersangka AN memalsukan surat surat kendaraan," kata Devi.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Temukan Satu Minimarket di Lampung Timbun Minyak Goreng

Menurut Devi, pihaknya telah mengantongi identitas 2 DPO tersebut. Dan kini masih dalam pengejaran.

Dari tangan tersangka AN, polisi menyita barang bukti berupa perangkat komputer yang digunakan untuk memalsukan STNK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini