Baru pagi harinya Unung menanyakan keberadaan bayinya. Pipin menjawab dibawa kerabat untuk dipelihara pasangan A dan D.
Sejak itulah Unung menderita lahir batin. Bayi yang baru dilahirkan dibawa orang untuk dipelihara.
Minta tebusan Rp25 juta
Beberapa minggu setelahnya, keluarga Unung menghubungi sang kerabat.
"Mereka bilang bayi boleh diambil asalkan membayar ganti rugi perawatan selama ini sebesar Rp 25,3 juta," kata Unung saat ditemui di kediaman mereka, Rabu (16/2) malam.
Unung mengaku, ia dan suaminya, sama sekali tak pernah berniat untuk menyerahkan darah daging mereka kepada kerabatnya itu.
Saat itu, mereka mengizinkan karena mengira A dan D hanya ingin merawat anak mereka sementara.
Terlebih, saat itu A dan D, yang memang belum memiliki anak, beralasan bahwa hal tersebut mereka lakukan untuk "memancing" agar mereka segera memiliki keturunan.
Kepadanya, kata Unung, A dan D juga sempat memberikan uang Rp 1 juta.
"Katanya untuk uang penyeumpal (mengambil bayi, Red). Saya tak curiga apa-apa, diambil saja," kata Unung. "Saya baru sadar pagi harinya karena bayi saya tidak ada."
Baca juga: Herry Divonis Seumur Hidup, KPAI Soroti Keadilan untuk 13 Korban dan 9 Bayi: Ganti Rugi Sangat Kecil
Kegelisahan Unung semakin menjadi karena keesokan harinya, paraji dan keluarga D kembali datang ke rumah mereka seraya mengabarkan akan melaksanakan syukuran puput dan ekahan.
"Saat itu saya langsung bertanya ke mana bayi saya. Paraji menjawab bahwa bayi dirawat oleh keluarga A dan D, dan jika ingin diambil sewaktu-waktu, kata paraji, boleh saja karena memang hak saya," ujar Unung.
Meski masih tak mengerti dengan apa yang ia alami, kata Unung, jawaban paraji sedikit menenangkannya. Itu sebabnya, ia juga tak curiga ketika keluarga D kembali datang ke rumah mereka pada Kamis (20/1) malam.
"Saya masih dalam kondisi lemah. Mereka masuk ke kamar dan menyodorkan surat bermaterai," kata Unung.