TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Insiden anggota polisi di Kudus Jawa Tengah yang melemparkan helm kepada sopir truk saat unjuk rasa berakhir damai.
Kasatlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu mendamaikan perseteruan antara sopir dan oknum anggota polisi tersebut.
Pandu menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi pada saat pengamanan tengah berlangsung.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut," ujar dia.
Baca juga: Pecatan Polisi Randy Didakwa Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Aborsi
Dalam kesempatan itu, sopir truk Slamet Riyanto bersama Briptu M Fernando menandatangani surat pernyataan bersama.
Dengan adanya kejadian kesalahpahaman pemukulan yang dilakukan petugas briptu M Fernanda kepada Slamet Riyanto saat giat kendaraan di Jalan Mayor Basuno, Kudus, pukul 10.15.
Keduanya sepakat diselesaikan dengan musyawarah tidak melalui proses hukum tanpa ada paksaan dari siapapun.
"Saya bersama rekan-rekan meminta maaf sebesar-besarnya tidak akan mengulangi seperti itu lagi," kata Briptu M Fernanda.
Baca juga: Satlantas Polres Kudus Awali Giat Pagi dengan Baca Asmaul Husna
Kemudian Slamet menambahkan, menerima permohonan maaf petugas kepolisian atas kesalahpahaman yang terjadi.
"Saya menerima permohonan maaf, dan menyelesaikan masalah ini dengan damai," ujar dia.
Sebelumnya, oknum anggota Satlantas Polres Kudus diduga melakukan pemukulan menggunakan helm terhadap sopir saat menggelar unjuk rasa RUU ODOL di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Kamis (17/2/2022) siang.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, nampak pria berseragam polisi melemparkan helm ke arah sopir truk yang tengah melintas.
Korban pemukulan, Slamet Riyanto berencana akan melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut.
"Ya rencana nanti saya mau visum," ujar dia.