TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Muhammad Iqbal (36), tewas dibunuh anak tirinya di kediamannya, Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (16/2/2022) sekira pukul 04.15 WITA.
Sahrul (18), warga Jalan Sosial, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare membunuh korban menggunakan sebilah badik.
Pembunuhan dilatabelakangi rasa dendam pelaku terhadap korban yang kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pelaku melakukan aksinya ketika korban tertidur.
"Pelaku menikam ayah tirinya yang sementara tertidur. Ia menikam ayahnya sendiri dikarenakan tidak terima ayahnya sering memukul adik juga ibunya ketika ayahnya balik dengan keadaan mabuk," kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Hasdin di Mapolres Parepare, Rabu (16/2/2022).
Hasdin menjelaskan, pelaku membunuh bapak tirinya karena dia, saudaranya, dan ibunya sering dipukuli korban.
Baca juga: Penjaga Villa di Pinrang Ditemukan Tak Bernyawa, Korban Honorer Satpol Kota Parepare
“Korban selalu melakukan KDRT kepada istrinya dan juga kepada pelaku,” ujarnya.
Selain itu, korban juga selalu mabuk-mabukan.
“Pelaku membunuh ayah tirinya menggunakan badik yang tersimpan di tiang rumah,” katanya.
Hasdin menambahkan, terdapat tiga luka tusukan benda tajam di bagian perut korban.
“Ancaman hukumannya pasal 338, minimal 15 tahun penjara,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Parepare guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Terhimpit Masalah Ekonomi, Oknum ASN di Parepare Curi Beras dan Tabung Gas, Aksi Terekam CCTV
Mengetahui kejadian tersebut, Hasna, istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ia mengaku tidak mengetahui jika anaknya sebagai pelaku pembunuhan suaminya.