News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawancara Eksklusif

Wawancara Polwan Ahli Forensik: Jenazah Itu Bisa Berbicara

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol DR dr Sumy Hastry | Kabiddokkes Polda Jateng

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG-Kombes Pol DR dr Sumy Hastry, Kabiddokkes Polda Jateng, merupakan satu-satunya Polwan di Asia yang menyandang gelar DR Forensik.

Dokter Hastry menyebut selain sidik jari, gigi dan DNA masih ada lagi ilmu forensik untuk mengungkap berbagai tabir atau identitas seseorang.

Sudah banyak keberhasilan dr Hastry mengungkap berbagai kasus besar di Indonesia berkat keahliannya di bidang forensik.

Kali ini dr Hastry menjadi narasumber pada Tribun Topic yang dipandu host Iswidodo News Manager Tribun Jateng. Berikut petikan wawancaranya:

Saat ini Bu Hastry jadi Kabiddokes, apa cita-cita Anda?

Saya ingin jadi Jenderal. Saya sudah sekolah dan sudah lengkap. Tergantung rejeki.

Bisa cerita singkat perjalanan karier Anda?

Setelah saya selesai dari Fakultas Kedokteran Undip, menjadi dokter umum, mendaftar Polisi, kemudian diterima dokter Polisi.

Saya pertama jadi Polisi diajak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) senang. Kemudian mengambil sekolah spesialis forensik, dan saat itu saya Polwan pertama yang menjadi spesialis forensik.

Kemudian saya lanjut hingga sekolah S3. Jadi teman-teman media yang bilang saya dokter forensik Polwan se Asia. Aslinya setiap institusi ada dokter forensik. Tapi karena yang Polwan saya sendiri.

Masih sering ke TKP?

Saya senang ke TKP tapi tidak sesering dulu. Sekarang jadi Kabiddokkes sehingga tupoksi utama sekarang adalah akselerasi vaksin se wilayah Jawa Tengah.

Tugas sebagai ahli forensik masih aktif?

Iya. Saya sering dimintai autopsi seperti kasus pembunuhan di Rembang, mahasiswa di Solo. Tapi kok saya dimintai tolong ke Jawa Barat di Subang. Saat itu saya dimintai tolong sama Netizen. Saya dimintai tolong di Nusa Tenggara Timur (NTT) pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak. Ya nggak papa memang passion saya di situ.

Pengungkapan kasus dari segi forensik, apa yang diteliti?

Ya seluruh tubuhnya. Begitu penyidik tahu itu (korban) meninggal tidak wajar segera lakukan pemeriksaan luar dan dalam oleh dokter forensik. Yang minta memang harus penyidik.

Walaupun masyarakat menginginkan bisa lapor ke Polisi. Ya memang harus segera. Karena semakin lama semakin susah. Petunjuk yang ada di tubuh jenazah bisa menjadi alat bukti nantinya.

Bila warga menemukan jenazah bagaimana?

Kalau masyarakat curiga mengetahui ada yang meninggal tidak wajar segera lapor. Atau kalau perlu jenazahnya ditaruh dulu di kamar jenazah rumah sakit dan jangan diapa-apakan. Kalau bisa jangan dimandikan dulu. Karena bisa menghilangkan jejak.

Contoh meninggal tidak wajar seperti apa?

Contohnya kalau ada kekerasan baik benda tumpul, maupun tajam. Kemudian posisi korban yang tidak pakai baju atau banyak darah.

Ada juga yang tergantung, maupun dibakar seperti kecelakaan mobil kemarin harus diselidiki. Kalau kami di dunia kedokteran forensik menyebutnya meninggal tidak wajar.

Kami juga berpikir lagi apakah jenazah benar korban pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan.
Hal itu bisa dilihat dan diperiksa dari luka-luka di tubuhnya.

Jadi jangan diapa-apakan atau dimanipulasi tubuh jenazah yang penuh luka ini. Di dunia forensik ada simbol yaitu death body talk atau jenazah bisa bicara.

Tolong ceritakan tahapan kondisi mayat menurut waktu?

Semua itu bisa dilihat dari waktu kematian. Memang kalau baru meninggal belum terlihat adanya lebam mayat, kaku mayat, pembusukan, penulangan.

Kalau kondisinya dingin bisa terjadi Mummifikasi. Saya pernah autopsi di daerah ketinggian Dieng menemukan jenazah masih bagus karena di suhu dingin. Jenazah itu sudah lima bulan. Akhirnya kami bisa periksa lagi, kami bongkar dan mendapat petunjuk dari jenazah itu.

Bagaimana bila warga temukan mayat?

Kalau memang bingung tunggu sampai Polisi datang. Kalau mau membantu foto saja dulu dan beri tahu polisi atau kalau curiga meninggal di rumahnya, biasanya pelapor adalah terduga pelaku. Dia balik lagi, pura-pura menonton, atau melayat.

Jadi kami harus memeriksa jenazah berburu dengan waktu kematian. Nanti saya bilang ke penyidik alibi atau alasan yang membuktikan seseorang berada di tempat lain saat tindakan kriminal terjadi.

Misal ini meninggal antara pukul 02.00 sampai 04.00, nanti penyidik mencari dari menelpon sampai melihat CCTV. Alibi bisa dikroscek dengan CCTV. Kan sudah dua alat bukti. Pelaku sudah tidak bisa mengelak. (rtp-bersambung)

Baca juga: Presiden Kita Ini Kayak Koboy, Saya Senang dan Antusias

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini