Bripka BP kemudian menginformasikan ke saudaranya yang ada di Kupang untuk membuntuti istrinya.
Lalu, saudara Bripka BP yang lain melaporkan perselingkuhan itu ke Propam Polda NTT.
Selanjutnya, pada malam harinya sekira pukul 22.00 WITA, IES dan Bripka J dibekuk Prompam Polda NTT.
Minta Bripka J Dipecat
Meski kecewa, Bripka BP tetap menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT.
Dia pun meminta agar Bripka J diberi sanski berat karena telah merusak citra Polri.
"Dia juga harus dipecat karena merusak rumah tangga dan masa depan saya," ungkap Bripka BP.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Propam Polda NTT Bekuk Oknum Anggota Polres Rote Ndao Bersama Oknum Bhayangkari di Dalam Hotel
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Christin Malehere, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)