TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polsek Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial Bripka BP harus menerima kenyataan pahit.
Pasalnya, sang istri, IES (30) kedapatan sekamar dengan rekannya sesama polisi berinisial Bripka J.
Bripka J dan IES digerebek saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Kupang.
Diketahui, IES bekerja sebagai perawat di salah satu puskesmas di Rote Ndao.
Informasi terkait penggerebekan itu dibenarkan Kepala Bidang Propam NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase.
"Kami telah amankan Bripka J dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan oleh Propam," kata Dominicus, seperti dilansir Pos Kupang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripka J telah menikah dan memiliki anak.
Baca juga: Fakta-fakta Polisi di Kupang Digerebek saat Berduaan dengan Istri Teman Seprofesi dalam Hotel
Baca juga: Kalina Oktarani Akan Layangkan Somasi, Vicky Prasetyo Tegaskan Tak Akan Klarifikasi Dugaan Selingkuh
Sudah Curiga Sejak 3 Bulan Terakhir
Mengutip Kompas.com, Bripka BP mengaku, hubungannya dengan sang istri selama ini baik.
Dia sudah lima tahun menikah dengan istrinya dan memiliki seorang anak perempuan berusia lima tahun.
Bripka BP mulai curiga istrinya berhubungan gelap dengan Bripka J sejak tiga bulan terakhir.
Puncaknya pada Senin (21/2/2022).
Sang istri meninggalkannya secara diam-diam ke Kupang menggunakan kapal Feri.
"Saya awalnya sudah feeling kalau dia mau ke Kupang dengan selingkuhannya," ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Kupang Kepergok Selingkuh dengan Istri Rekannya, Digerebek saat Berduaan di Hotel
Baca juga: Propam Polda Kalsel. Amankan Oknum Polisi Selingkuh dengan Wanita Bersuami di Kamar Hotel
Bripka BP kemudian menginformasikan ke saudaranya yang ada di Kupang untuk membuntuti istrinya.
Lalu, saudara Bripka BP yang lain melaporkan perselingkuhan itu ke Propam Polda NTT.
Selanjutnya, pada malam harinya sekira pukul 22.00 WITA, IES dan Bripka J dibekuk Prompam Polda NTT.
Minta Bripka J Dipecat
Meski kecewa, Bripka BP tetap menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT.
Dia pun meminta agar Bripka J diberi sanski berat karena telah merusak citra Polri.
"Dia juga harus dipecat karena merusak rumah tangga dan masa depan saya," ungkap Bripka BP.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Propam Polda NTT Bekuk Oknum Anggota Polres Rote Ndao Bersama Oknum Bhayangkari di Dalam Hotel
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Christin Malehere, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)