Pihak Lapas Sukamiskin kemudian langsung menghubungi pihak keluarganya setelah mendapat laporan bahwa Bambang Hendrianto meninggal dunia dari pihak rumah sakit.
Baca juga: 10 Orang Jadi Korban Pembacokan di Kediri: Empat Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Lepas dari Pengawasan Kakek Nenek, Bayi 15 Bulan di Pangandaran Meninggal Tenggelam
Elly mengklaim pihaknya sudah maksimal melakukan perawatan terhadap Bambang.
"Riwayat sakitnya banyak. Pernah dirawat di rumah sakit, fisioterapi difasilitasi, akhirnya bisa jalan, dia rutin makan obat gula dengan hipertensi, istrinya tuh sering antar obat."
"Istrinya tahu punya riwayat sakit. Iya, punya penyakit komplikasi," jelas Elly.
Bambang Hendrianto merupakan terpidana kasus pungutan liar (pungli).
Bambang kemudian divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019.
Bambang telah menjalani hukuman pidana selama sekira 2 tahun di Lapas Sukamiskin.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Petugas Lapas Sukamiskin Curiga Kok Sujudnya Lama Sekali, Ternyata Terpidana Ini Sudah Meninggal