TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Terminal Kota Bekasi, Jawa Barat, Bambang Hendrianto, meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Banduing.
Diketahui, Bambang merupakan narapidana kasus korupsi.
Ia meninggal pada Sabtu (5/3/2022), saat melaksanakan salat Subuh.
Meninggalnya Bambang pertama kali diketahui oleh petugas yang curiga melihat mantan Kepala Terminal Kota Bekasi ini sujud dalam waktu yang lama.
Almarhum Bambang meninggal dalam keadaan sujud ketika sedang menunaikan ibadah salat Subuh di dalam kamar selnya.
Baca juga: Wamenkes: 50 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal Adalah Lansia Punya Komorbid
Baca juga: Dokter Muda di Katen Jateng Ditemukan Meninggal Bunuh Diri
"Betul (Bambang Hendrianto meninggal dunia), jadi beliau tuh waktu subuh ya, waktu salat subuh pegawai itu kan kontrol, pas pegawai kontrol liat kok lama sekali beliau sujudnya," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Elly menjelaskan bahwa Bambang memang memiliki riwayat sakit.
Pihak Lapas sudah memberi label merah di kamar sel Bambang.
Label merah tersebut sebagai penanda bahwa terpidana tersebut dalam kondisi sakit dan harus dikontrol.
"Karena kan warga binaan yang punya riwayat kesehatan, yang pernah sakit, yang sakit, kamarnya dikasih label merah kalau sakit dan harus dipantau."
"Jadi beliau termasuk orang yang dilabel merah," kata Elly.
"Nah waktu subuh itu ditemukan oleh pegawai itu, kok sujudnya lama, kan gitu."
"Pegawai curiga, dalam keadaan tidak sadar, nah langsung dilarikan ke rumah sakit."
"Saya tahunya dapat laporan pas cek meninggal," imbuhnya.