"Untuk dua orang yang belum bisa kembali ke Bali berdasarkan prosedur standar 7 hari dari minggu kemarin akan dites ulang PCR. Jika sudah negaif, akan dipulangkan pada kesempatan pertama," tambahnya.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada pihak keluarga yang bertanya keberadaan anggota keluarganya yang masih ada di Ukraina. Dan nantinya jika situasi di dua negara tersebut sudah kondusif, mungkin mereka akan kembali berangkat ke sana.
"Karena kita dilarang menempatkan PMI ke negara ber-konflik. Ini percis dengan PMI Suriah. Jadi kalau negaranya konflik duluan kita tutup. Kalau PMI sudah ada di sana dan negaranya konflik, PMI-nya yang susah. Dan tentunya ada (rencana penjemputan PMI di Rusia) kan yang konflik Rusia dan Ukraina. Yang artinya tidak kondusif di dua negara tersebut," katanya.
Gubernur Bali, Wayan Koster sudah mencanangkan bahwa PMI yang berangkat dari Bali harus yang formal. Jenis PMI ada dua yakni informal dan formal di sini informal bekerja pada pengguna perseorangan contohnya ART. Dan untuk PMI Formal adalah PMI yang bekerja di perusahaan berbadan hukum.
Berdasarkan data BP2MI Bali, dari 29 PMI di Ukraina, hanya 7 orang PMI asal Bali yang prosedural. Wiam menjelaskan, pihaknya berkomitmen menyetarakan seluruh PMI, baik prosedural maupun yang non-prosedural.
"Komitmen kami sudah mencanangkan bahwa pekerja migran ini VVIP tanpa membedakan antara yang prosedural dan prosedural. Jadi dari semua PMI sebagai VVIP dan akan kita fasilitasi sampai mereka tiba dirumah," jelasnya.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan juga akan ada data PMI dari Rusia. "Kita juga punya PMI di Rusia, tapi belum ada informasi yang bisa kita sampaikan. Mungkin akan menyusul," imbuhnya. (zae/sar)
Baca juga: Kisah Jero Mangku Putu Artana Bergulat dengan Sampah, Sanggup Sekolahkan Anak Jadi Pilot dan Bidan