News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER REGIONAL: Sejarah Munculnya KKB Papua | Bocah 12 Tahun di Aceh Dirudapaksa Ayah Tiri

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Jarak tembok penghalang yang baru dibangun pada akhir pekan lalu itu dengan rumah Sutikah hanya sekitar 40 sentimeter.

"Praktis tak bisa keluar masuk rumah karena merupakan satu-satunya akses jalan. Tak ada akses jalan lain akibat tertutup rumah tetangga lainnya," kata Aan, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (8/3/2022).

Menurut Aan, pembangunan tembok yang memblokir rumah Sutikah itu berada di atas lahan milik Sunarsih.

Baca selengkapnya.

3. Bocah 12 Tahun di Aceh Dirudapaksa Ayah Tiri, Terbongkar saat Ibunya Lihat Celana Korban Melorot

Ilustrasi kasus rudapaksa (News Law)

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Besar.

Diketahui yang menjadi pelakunya pria 58 tahun berinisial ZU.

Sementara korbannya adalah anak tiri dari pelaku sendiri, sebut saja namanya Bunga (12).

Kini ZU sudah diamankan Personel Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar, Kamis (3/3/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, SSos, MH membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku beraksi selama enam bulan mulai Januari hingga Juni 2021.

Kasus asusila itu pertama kali diketahui oleh ibu korban, yang tak lain istri siri tersangka ZU.

Tak terima dengan apa yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya, ibu korban itu pun melapor ke polisi.

"Begitu kami mendapat laporan dari ibu korban yang melapor ke Polsek Lembah Seulawah dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/III/2022/SPKT/RESKRIM/SEK Lembah Seulawah/Polda Aceh pada tanggal 1 Maret 2022, personel langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Chandra kepada Serambinews.com, Jumat (4/3/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini menjelaskan, dari keterangan ibu korban, perilaku asusila ZU, suami sirinya itu diketahui pada bulan Juni 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini