Kapolsek Tarakan Utara, IPTU Kistaya membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, ada 30 santri yang menjadi korban berusia antara 12 sampai 15 tahun.
"Perbuatan RD menurut para pelapor, dilakukan sejak 2016. Sampai hari ini, ada sekitar 30 santri yang menjadi korbannya," urai Kistaya.
Kistaya melanjutkan penjelasannya, para korban dilecehkan pelaku dalam kurun waktu yang berbeda-beda.
Baca juga: Guru Futsal Lecehkan 2 Remaja Laki-laki, Beraksi di TPU, Iming-imingi Korban Uang Rp 100.000
Ada satu bulan lalu hingga sudah satu tahun kejadiannya.
Sehingga lima orang korban diperiksa ini adalah mereka yang mengalami pelecehan seksual baru-baru ini oleh pelaku.
Terungkap juga, RD bukanlah warga pondok pesantren.
“Jadi pelakunya bukan guru dan bukan santri. Dia memang biasa ibadah di masjid sana dan ibaratnya sudah menyatu dengan santri di sana,” ujar Kistaya.
Modus pelaku
Kistaya kemudian membongkar modus pelaku saat beraksi.
Meski bukan terdaftar sebagai santri, RD sudah dianggap sebagai santri senior oleh para santri cilik.
"Status dan pengakuan bahwa dia santri senior justru membuat dia melakukan perbuatan asusila. Alasan senioritas juga yang membuat korbannya segan dan tidak berani menceritakan aib yang dialaminya," lanjut Kistaya.
Dikatakan Kistaya, para korban mendapat perlakuan mesum RD di tengah malam, saat mereka terlelap tidur.
Baca juga: Siswa SMA Luar Biasa di Prabumulih Lecehkan 2 Bocah, Korban Dirayu lalu Diajak Mandi di Sungai
"Jadi kalau di kalangan santri itu kan diajarkan hormat pada senior. Istilahnya ewuh-pakewuh (adab sopan santun)."