News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Meninggal saat Hendak Antre Minyak Goreng di Ritel, Sandra Sempat Mengeluh Sakit di Bagian Dada

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu-ibu antre minyak goreng di Pasar Kramat Jati

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Seorang warga bernama Sandra (41) meninggal dunia usai ikut antre minyak goreng di salah satu ritel nasional di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (12/3/2022), sekira pukul 07.45 Wita.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Teluk Bayur Iptu Kasiyono menjelaskan, almarhumah tinggal di Jalan Kampung Cina Gang Empat, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Sebelum meninggal, korban bersama warga lainnya sedang menunggu ritel tersebut buka untuk membeli minyak goreng.

Menurut Kasiyono, sebelum berangkat, sesuai penuturan dari suaminya yakni Budianto, korban sempat mengeluh sakit di bagian dada.

"Dari keterangan suami, sebelumnya ada keluhan sakit di bagian dadanya," jelasnya kepda TribunKaltim.co, kemarin.

Meski sedang sakit, Sandra tetap menuju ke ritel dan ikut berkumpul. Tak berselang lama, Sandra jatuh pingsan.

"Dari penuturan saksi yang berada di lokasi kejadian, korban saat berada di depan ritel tersebut mengalami batuk dan tidak lama kemudian korban jatuh pingsan," jelasnya.

Melihat korban yang pingsan, keluarganya pun membawa kembali ke rumahnya.

Jarak antara ritel dan rumah korban tidak terlalu jauh, sekitar 85 meter.

"Terkait kondisi di lokasi, sekitar pukul 07.40 Wita, memang ritel tersebut belum buka. Meski begitu, kalau dengar info, sudah pada ngumpul duluan, tapi tidak dalam kondisi desak-desakan ya," tambahnya.

Dengan menggunakan mobil ambulans Kecamatan Teluk Bayur, dikatakan Kasiyono, korban lalu dibawa suaminya menuju ke RSUD Abdul Rivai.

Belum sempat tiba di RSUD, korban sudah meninggal dunia.

"Baru sampai di Bujangga, korban sudah meninggal dunia, dan oleh suaminya dibawa pulang kembali ke rumah," ungkapnya.

"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum terhadap jenazah korban.

Kasus ini dalam proses lidik Polsek Teluk Bayur.

Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng Mulai Memakan Korban Jiwa, Seorang Ibu di Berau Meninggal saat Mengantre

Rencananya jenazah korban akan dimakamkan di pemakaman Muslimin Kelurahan Teluk Bayur, masih menunggu kedatangan anak korban dari Samarinda," ujarnya.

Sementara itu, Camat Teluk Bayur, Endang Iriyani turut prihatin atas kejadian yang sangat tidak disangka.

Ia memastikan antrean tidak begitu berdesakan, namun antusias warganya dalam mencari minyak goreng memang tidak berbeda dari yang lainnya.

Ia juga mengakui kejadian langsung diteruskan kepada Pemkab Berau, terutama anak dari Sandra sendiri, masih ada 2 anak yang masih kecil.

"Kami turut prihatin, hingga terjadi kejadian seperti ini," ujar dia.

Persoalan minyak goreng hingga saat ini belum mampu diselesaikan oleh pemerintah. Masyarakat masih sulit memperoleh minyak goreng di pasaran.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi mengatakan, sebenarnya stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujar Mendag saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3/2022) lalu.

Mendag membeberkan ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab mengapa minyak goreng langka di pasaran.

Pertama, karena kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum.

Baca juga: Soal Minyak Goreng, Pengamat Nilai Kebijakan Kemendag Tidak Tepat

"Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegas Mendag.

Mendag mengatakan, ketersediaan minyak goreng yang banyak namun langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun.

Hasil timbunan itu lantas dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global.

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," tegas Lutfi.

"Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau tetap terjangkau dan tersedia," sambungnya. (tribun network/tribun kaltim/Andini/Malyandie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini