News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Korban Investasi Robot Trading Fahrenheit Datangi Polda Bali, Nasabah Rugi Ratusan Miliar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban investasi robot trading Fahrenheit saat melapor ke Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Korban kasus penipuan salah satu robot trading mendatangi Mapolda Bali.

Tujuh dari 300 orang yang merasa tertipu melaporkan kasus tersebut, Senin 14 Maret 2022.

Dua korban dari tujuh orang yang melaporkan kasus penipuan tersebut yakni Beni Kurniawan dan Murni Wiati didampingi beberapa korban lainnya.

Tujuh orang tersebut datang dan mewakili ratusan nasabah yang merasa dirugikan akibat robot trading Fahrenheit dari perusahaan PT FSP Akademi Pro.

Tak main-main, beberapa nasabah tersebut ada yang mengalami kerugian dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah dengan nilai kerugian dari korban yang ada di Bali mencapai ratusan miliar rupiah.

Menurut keterangan Beni dan Murni, perusahaan milik Hendry Susanto itu telah melakukan penipuan berkedok trading menggunakan robot.

Baca juga: Talkshow Kacamata Hukum Hari Ini: Korban Trading Ilegal, Bisakah Uangnya Kembali?

"Kita sudah laporkan, mewakili 300 orang nasabah yang menjadi korban.

Ada yang puluhan juta hingga ratusan juta," ujar Murni, Senin 14 Maret 2022.

Sebelumnya, korban robot trading Fahrenheit ini mengatakan perusahaan PT FSP yang didirikan dari bulan Juli 2021 lalu ini tidak menuai masalah.

Namun secara tiba-tiba, nasabah mengalami margin call pada tanggal 18 Januari 2022 dengan alasan mengurus perizinan yang belum lengkap dan tanggal 25 Februari 2022 nasabah bisa whitdraw atau menarik modal.

 "Tadinya ya aman-aman saja, trading setiap hari ada profit.

Baru tanggal 18 Januari 2022 diberhentikan, alasannya mereka mengurus perizinan," terang Murni didampingi Beni.

"Tanggal 25 Februari 2022 mereka kemudian menjanjikan akan trading dan bisa WD (whitdraw), menarik modal, ternyata tidak terjadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini