TD tiba-tiba masuk ke kamar itu dan memerkosa korban.
Baca juga: Pria di Lampung Rudapaksa Gadis Remaja, Modus Pelaku Ancam Viralkan Video Milik Korban
Korban berusaha melawan dan menolak ajakan pelaku rudapaksa, TD tetap memaksa untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
"Korbannya tidak berdaya, karena sebelumnya dicekoki miras. Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 23.30 WIB," ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku rudapaksa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman minimal lima tahun serta maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis di Bawah Umur Asal Kabupaten Cirebon Jadi Korban Rudapaksa Usai Dicekoki Miras