Devitson menyampaikan, pihaknya akan mengumumkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apabila persetujuan TPP telah terbit.
Selanjutnya, pengajuan pembayaran tergantung dinas masing-masing yang memasukan usulannya, tentu lebih cepat diajukan lebih cepat dibayarkan.
Ia memastikan jika besaran TPP yang diterima PNS tahun ini sama dengan tahun lalu dan tidak ada perubahan angka baik menurun ataupun naik.
Anggarannya telah dialokasikan dalam APBD tahun 2022 ini. Pembayaran langsung dua bulan yakni Januari dan Februari 2022.
"Kita pastikan dalam bulan ini akan dibayarkan untuk dua bulan. Kalau TPP bekerja dulu baru bayar. Artinya Januari bayar Februari dan selanjutnya," ujar Devitson. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul 2 Bulan PNS Pelalawan Belum Terima Tunjangan Pegawai, Apa Penyebabnya? Ini Kata BPKAD