Kurang lebih sudah dua minggu terakhir tidak terjadi bergerakan tanah lagi.
"Ya kami berharap tidak ada bergerakan tanah lagi, sudah cukup. Kami juga ada tim relawan yang setiap harinya melakukan survei apakah tanah yang bergerak ada perubahan atau masih tetap," tuturnya.
Untuk rumah warga yang mengalami rusak ringan dan sedang khususnya mendapat bantuan material.
Untuk yang 36 rumah mengalami kerusakan parah, maka diupayakan mendapat bantuan senilai Rp 20 juta per rumah dari Dinas Perkimtaru tapi dengan syarat data harus dilengkapi.
Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Abdul Basit, menambahkan pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk rehab rumah warga yang terdampak tanah bergerak Desa Padasari ke Kemensos RI.
"Untuk di Padasari yang kami ajukan sebanyak 80 rumah. Tapi nantinya ada tim survei yang akan melihat secara langsung kondisi di lapangan seperti apa, nantinya baru ditindaklanjuti," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Update Rumah Warga Terdampak Tanah Bergerak di Desa Padasari Tegal KIni 246 Unit, 36 Rusak Berat