TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang bayi 14 bulan yang mengalami pendarahan hebat di area sensitifnya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Kasus ini mulai menjadi bahan perbincangan warganet sejak Selasa (13/3/2022) lalu.
Belakangan terungkap fakta pilu, pelaku pelecehan terhadap korban adalah kakek tirinya sendiri.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan, pelakunya pria 41 tahun berinisial H.
Baca juga: Fakta ABG 19 Tahun Lecehkan Balita di Bangka Selatan, Mengaku Khilaf dan Kecanduan Film Dewasa
"Kakek tiri korban ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan."
"Mereka tinggal satu rumah di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto," katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Komang menambahkan, akibat ulah tersangka, korban mengalami pendarahan hebat.
Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto dan dirujuk ke Rumah Sakit Unhas Makassar untuk mendapatkan pertolongan tim medis.
Kini, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Beraksi dalam toilet
Kapolres AKBP Yhuda Kesit Dwijayanto menceritakan kronologi kejadian peristiwa pelecehan seksual balita di Kecamatan Tamalatea Jeneponto, Selasa 15 Maret 2022.
Awalnya korban menangis karena pakaian yang digunakan sedang basah.
Kemudian kakek tersebut mengambil dan membersihkan kotoran yang ada di badan si balita.
Saat membersihkan si kakek memasukkan jarinya ke kemaluan balita sehingga mengakibatkan pendarahan.
"Saat korban dibersihkan di dalam kamar kecil (toilet), si pelaku memasukkan dua jarinya ke vagina korban," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Dari situlah si balita menangis kesakitan kemudian kembali diletakkan di atas ayunan.
Baca juga: Modus Beri Uang, Mahasiswa di Ponorogo Lecehkan 6 Bocah Laki-laki, Pelaku Beraksi Dalam Masjid
Tangisan yang keras si bayi didengar oleh tantenya.
Sehingga tante korban melihat langsung si balita di atas ayunan dan tampak kemaluan korban mengeluarkan darah.
Dengan rasa panik, tante korban melarikan si balita ke Puskesmas kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Lanto Daeng Pasewang (Latopas).
Setelah sampai di RS dokter mengatakan bahwa si balita mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh.
Kemudian keluarga korban melapor ke polisi dan meminta kepolisi agar segera menangkap dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku.
Kasus viral sebelumnya
Kabar seorang bayi berumur 14 bulan mengalami pendarahan di bagian organ intimnya diduga korban pelecehan, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, kejadian ini pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Sheriena Dewie.
Ia merupakan tante dari bayi malang ini.
Sheriena membagikan kejadian yang menimpa keponakannya pada 13 Maret 2022.
Dalam postingan, ia membagikan foto-foto korban saat dirawat di rumah sakit.
Sheriena mengatakan, keponakannya mengalami pendarahan hebat.
Baca juga: Pemuda 22 Tahun Lecehkan 30 Santri, Ngaku Suka Wanita tapi Tak Bernafsu, Beraksi saat Malam Hari
"Keponakanku masuk rumah sakit karena dilecehkan setan berwujud manusia. Nyawanya terancam (karena) pendarahan hebat," tulis Sheriena.
Korban awalnya dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang dan kini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Unhas Makassar.
Sheriena dalam postingan lain membagikan foto dokumen tanda bukti lapor polisi.
Laporan dibuat di Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Senin (14/3/2022).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Miris, Seorang Kakek di Jeneponto Tega Cabuli Cucunya di Toilet, Polisi Jebloskan ke Penjara
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Muh Rakib)(Kompas.com/Hendra Cipto)