News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakak Beradik di Batubara Tewas Dikeroyok di Warung Tuak, Polisi Tangkap 19 Orang

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kakak beradik di Kabupaten Batubara, Sumatera Selatan tewas dikeroyok. Polisi telah menangkap 19 orang dalam kasus tersebut.

Korban yang saat itu mengalami babak belur langsung menghubungi abangnya Muhammad Azhari untuk meminta bantuan dan memanggil rekan-rekannya.

Baca juga: Warga Sumenep Tewas Tertembak Polisi, Kapolres Minta Maaf

"Setelah itu, korban Azhari datang bersama rekannya, Angga, dan korban Muhammad Nizar melaporkan bahwa dirinya telah keroyok oleh Sopian, Nainggolan, dan Kevin," katanya.

Saat didatangi oleh Azhari dan Angga, tiba-tiba pelaku datang bersama rekan-rekannya menggunakan mobil dan kembali memukuli Nizar hingga tewas dan Azhari.

Katanya, Azhari sempat membawa Nizar ke klinik terdekat namun beberapa jam kemudian Nizar tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Berikut 19 orang tersangka yang diamankan oleh Satres Kriminal Polres Batubara KJS alias K (23 ), NN alias K (36), SS alias L (24), JS (32), BH (30), RFBB alias R (21), HM alias W (26), ACN (28), AS (30), AW alias A (25), MIS alias I (26) BVBB alias B (26), DMO alias M (31), DBBB als D (19), DS (27), VES (24), MBB (32), PS alias P (55) dan YAS alias Y (23).

"Para Tersangka kita jerat dengan pasal 338 subs 170 ayat (2) ke 2e dan 3e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara" pungkas Kasat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ABANG-ADIK Meninggal Dikeroyok di Kedai Tuak, Polisi Tetapkan 19 Orang Tersangka Penganiayaan

(Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini