News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Meninggal di Semarang, Mengaku Kecanduan Film Dewasa

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Makam korban saat dibongkar untuk dilakukan autopsi dan (KANAN) Pelaku WD yang tega merudapaksa anak kandung hingga meninggal dunia.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya hingga meninggal terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya duda berumur 41 tahun berinisial WD.

Sementara korbannya gadis kecil malang, N (8).

Pelaku diketahui beraksi berulang kali hingga menyebabkan korban meninggal.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Pantura.com dan Kompas.com, Selasa (22/3/2022):

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Tewas, Komnas PA: Wajib Dihukum Berat

Awal mula terbongkar

Makam korban saat dibongkar pihak polisi dan tim dari RSUP Kariadi Semarang, Genuk, Kota Semarang, Sabtu (19/3/2022). (Tribun-Pantura/Istimewa)

Kasus ini berawal saat korban meninggal dunia di RS Kota Semarang pada Sabtu (19/3/2022) pukul 03.00 WIB.

Korban kemudian dimakamkan di TPU Muslim Sedayu, Bangetayu, Genuk.

Selang beberapa jam, makam korban dibongkar oleh Polrestabes Semarang pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.

Hal ini menyusul adanya laporan keluarga korban yang curiga kematian korban yang tidak wajar.

Terungkap dari hasil autopsi korban meninggal karena kekerasan.

Dokter menemukan adanya luka di kelamin maupun dubur korban.

Pelaku ternyata ayah kandung korban

Polrestabes Semarang selanjutnya melakukan pendalaman hingga berhasil menangkap pelaku yang ternyata ayah kandung korban sendiri, WD.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini