Sehingga WD memaksa korban untuk melayani nafsunya.
"Terpengaruh video dewasa. Ada pemaksaan," tambahnya.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Medan Masih Buron dan Ibu Korban juga Menghilang
Ia juga mengaku memberikan obat penurunan panas ke anaknya saat korban demam.
Dia juga mengantarkan anaknya ke rumah sakit setelah diketahui kejang.
"Saat korban saya boncengkan ke rumah sakit," ujarnya.
Informasi tambahan, WD diketahui seorang duda sejak tahun 2017.
Dia dengan mantan istrinya mempunyai tiga orang anak, satu di antaranya korban berinisial N.
Selama berpisah dengan istrinya, ketiga anaknya sering berkunjung ke kosnya.
Respons Komnas PA
Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Semarang meminta WD dihukum seberat-beratnya.
Wakil Ketua Komnas PA Kota Semarang Bidang Pemenuhan Hak Anak, Enar Ratriany Assa mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku melewati kewarasan.
“Kasus ini benar-benar bejat. Pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” tegas Enar.
Baca juga: Gadis Keterbelakangan Mental Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil, Terungkap saat Korban Pendarahan
Ia menilai apa yang dilakukan pelaku sudah tidak bisa ditoleransi
Terlebih korban merupakan anak kandungnya sendiri.
Sehingga diperlukan adanya efek jera.
“Maaf ya, hewan saja, tidak mau jika ada yang menyakiti anaknya. Lah ini malah dijadikan pelampiasan,” ujar Enar.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Pantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com/Riska Farasonalia)
Berita lainnya seputar kasus ayah rudapaksa anak kandung.