Laporan Wartawan Tribun Jateng Desta Leila Kartika
TRIBUNNEWS, SLAWI - Polres Tegal akhirnya mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan kondisi kedua payudara dan alat kelamin korbannya terpotong di area persawahan Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Korban berinisial K (59), warga Desa Jatimulya, RT 06/RW 02, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Pelaku diketahui bernama Akhadirun (44), merupakan warga Desa Blambangan, RT 05/RW 07, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Tersangka pelaku dihadirkan saat pers rilis pengungkapan kasus yang berlangsung di halaman Polres Tegal, Selasa (22/3/2022),
Berbeda dari pelaku kejahatan pada umumnya yang akan menjawab atau merespon ketika mendapat pertanyaan, Akhadirun hanya diam seribu bahasa tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Tatapan matanya pun seperti kosong, dan hanya melihat ke arah depan saja.
Baca juga: Kasur Bekas yang Dinaiki 3 Bocah Cilik di Tegal Terbawa Ombak Sejauh 20 Km dari Daratan
Saat Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, mencoba berkomunikasi dengan memberikan beberapa pertanyaan, pelaku ini tetap bungkam, diam, tidak memberikan respon atau mengeluarkan suara sama sekali.
Begitu hal nya ketika Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, berusaha mengajak pelaku berinteraksti, respon yang didapat sama yaitu diam.
Meskipun hal tersebut menyulitkan proses interogasi, namun Satreskrim Polres Tegal terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan yang aksinya sangat sadis ini.
Ditegaskan, bahwa sampai saat ini pihak Polres Tegal belum bisa mengintrogasi pelaku sehingga pembuktian bahwa Akhadirun adalah pelaku berdasarkan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan, dan uji tes DNA, bukan dari keterangan pelaku langsung.
"Kami sudah berupaya memanggil keluarga terdekat pelaku untuk bisa membujuk pelaku supaya mau berbicara.
Nantinya kami akan melanjutkan lagi rilis kasus ini, terutama ketika sudah didapatkan motif dari pelaku setalah ada pendalaman dari biro psikologi Polda Jateng maupun Mabes Polri," jelas Kapolres Tegal, AKBP Arie, pada Tribunjateng.com, Selasa (22/3/2022).
Ditambahkan, pelaku berasal dari Banjarnegara, tapi sekitar tahun 2016 yang bersangkutan pindah ke Pekanbaru Riau dan tahun 2018 pergi lagi kemudian ditemukan di wilayah Kabupaten Tegal.