News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liputan Khusus

Sekda Minta Warga Urungkan Tekadnya Berkemah di Tol Cisundawu

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUT GANTI UNTUNG Ratusan warga yang lahannya terdampak proyek Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan, mengikuti pertemuan dengan DPD RI dan sejumlah pejabat daerah, di Desa Pamekaran, Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Senin (21/3). Mereka mengancam akan berkemah di jalan tol jika ganti untung atas tanah mereka yang terkena proyek tol tak terwujud.

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, berharap ratusan warga yang terdampak proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan ( Cisumdawu), tak jadi berkemah di ruas jalan tol itu sebagai bentuk protes.

Dia mengatakan semua persoalan ada solusinya. 

"Sebaiknya ditunggu saja, tidak perlu berkemah," kata Herman kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/3). 

Warga menyatakan tekadnya untuk berkemah di tol usai bertemu dengan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti dan sejumlah pejabat daerah di Desa Pamekaran, Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Senin (21/3).

Mereka memberi waktu dua pekan kepada pemerintah untuk segera mengganti tanah mereka yang dipakai untuk Tol Cisumdawu dengan penggantian yang pantas.

"Jika tidak, kami pasti akan berkemah di sana," ujar Yayat (67), mewakili ratusan warga di tujuh desa di Sumedang yang menjadi korban tindakan sewenang-wenang para oknum petugas pemerintah yang bertugas menyelesaikan pembebasan lahan untuk Tol Cisumdawu pada kurun waktu 2010-2015.

Saat itu pembebasan lahan diurus oleh Pemprov Jawa Barat. Baru pada 2016 pengurusan pembebasan lahan ditangani langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ada 552 pemegang sertifikat tanah yang masih menanti-nanti pembayaran lahan yang sudah dipakai oleh proyek tol. Jangan sampai ada yang dirugikan," ujarnya.

Sekda Herman mengatakan, persoalan pembebasan lahan ini bukanlah persoalan yang sederhana. Perlu pendalaman dan penelaahan serius oleh pihak yang berwenang. 

"Kami segera koordinasi demgan BPN Kabupaten Sumedang dan pihak terkait lainnya. Aspirasi warga sudah kami terima. Jadi, ditunggu saja," ujarnya.

Herman juga mengatakan, Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebagai negara hukum, kata Herman, semua pihak, termasuk pemerintah wajib menaati hukum. 

"Ada ketentuan dan mekanismenya. Insya Allah itu adalah jalan terbaik di negara hukum," ucapnya.  

Berkaitan dengan Tol Cisumdawu, kata Herman, mekanismenya sudah jelas, tinggal dilaksanakan.

"Dalam implementasinya kita kedepankan juga musyawarah. Sebaiknya warga tenang dan tidak perlu melakukan aksi berkemah. Pemerintah sangat konsen terhadap keselamatan dan kebaikan warga," tutur Herman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini