Kuasa hukum warga terdampak tol Cisumdawu, Pius Manalu, berharap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bisa turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung hampir 12 tahun ini.
"Hingga kemarin, pertemuan dengan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti, Pemprov mengutus pihak-pihak yang berbeda dengan yang diutus pada pertemuan-pertemuan sebelumnya untuk membahas persoalan ini. Sehingga tidak nyambung-nyambung, mentah kembali karena orang utusan Pemrov berganti-ganti," ujarnya, kemarin.
Pius mengatakan ada tiga kelompok warga yang berencana melancarkan protes dengan berkemah di ruas Tol Cisumdawu ini.
Pertama, kelompok pemilik lahan yang sudah menerima bayaran tapi harganya tidak sesuai (terlalu murah).
Kedua, warga yang tanahnya sudah dieksekusi tapi belum dibayar.
Ketiga, warga yang kehilangan luasan tanah karena perbedaan ukur antara Surat Tanda Pajak Terutang (SPPT) dan hasil pengukuran Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Sampai saat ini pun sebagian warga masih memegang sertifikat tanah mereka, meski tanahnya sudah tidak ada," ujarnya.
Karena masih memegang sertifikat, warga juga masih harus membayar pajak atas tanah mereka yang sudah dipergunakan untuk proyek tol.
"Pemprov memang sudah memegang sebagian sertifikat, tapi belum diberikan ke BPN Sumedang sehingga belum bisa balik nama pemilik tanah. Padahal, harusnya kan kalau sudah ada pelepasan, pajak dibayar pemilik tanah yang baru," katanya.
Saat ini, ada sebanyak 520 nomor identifikasi bidang (NIB) tanah milik warga, yang oleh warga dikuasakan kepada Pius.
"Kami dengan Pemprov Jabar tinggal konsisten saja menyelesaikan ini. Kalau sudah konsisten, ayo sinkronisasi data. Kalau pemprov tak punya data, kami punya datanya," ujar Pius.(kiki andriana)
Baca juga: Laga Persib Kontra Persik Jumat Lusa