News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Kopassus Gadungan Brebes yang Catut Nama Jenderal Andika di Undangan, Istrinya Juga Berbohong

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Saat SIS, Kopassus gadungan diamankan dan (KANAN) SIS saat bergaya mengenakan seragam TNI.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota TNI gadungan yang mengaku dari kesatuan Komando Pasukan Khusus atau Kopassus di Kabupaten Brebes, berhasil diamankan.

Pria berinisial SIS (32) itu ditangkap anggota Koramil 17 Songgom Kodim 0713 Brebes pada Senin (21/3/2022).

SIS sendiri tercatat sebagai warga Kecamatan Songgom, Brebes.

Kebohongan SIS terbongkar saat undangan resepsi pernikahannya tersebar luas.

Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunBanyumas.com dan Kompas.com, Rabu (23/3/2022):

Baca juga: Warga Korban Penipuan Pendeta Gadungan di Manokwari Diminta Melapor

Viral di media sosial

Berdasarkan penelusuran Tribunnnews, sejumlah akun Instagram membagikan undangan resepsi milik SIS, seperti @borobudur_media.

Lewat undangannya, ia diketahui akan menggelar resepsi pernikahan pada 23-24 Maret 2022 di rumahnya.

Sementara untuk akad pernikahan sudah dilangsungkan pada 22 November 2021 lalu.

Istri SIS diketahui berinisial SD.

Dalam undangan acara resepsi, SIS turut mencatut nama sejumlah petinggi TNI. 

Sebut saja seperti, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Mayjen Indra Hidayat, Letjen AM Putranto dan hingga Mayjen Tito Sumarsono.

Selain undangan, beredar juga foto SIS saat berpose mengenakan seragam loreng TNI.

Baret merah khas Kopassus juga melekat di kepalanya.

Baca juga: Kejagung Tangkap Dua Jaksa Gadungan Pelaku Penipuan yang Merugikan Rp 2,2 Miliar

Awal kebohongan SIS terbongkar

Danramil Songgom, Kapten Infanteri Sutarno menuturkan, awal penangkapan anggota TNI gadungan tersebut bermula dari Babinsa setempat menerima laporan dari kepala dusun.

Laporan yang masuk yakni bahwa di kampungnya ada anggota TNI yang berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri, meminta izin akan melangsungkan pernikahan secara militer.

Pernikahan militer yang dimaksud yakni upacara pedang pora yang direncanakan di Hotel Grand Dian Brebes pada 23-24 Maret 2022.

"Mendapatkan laporan itu, pada Senin 21 Maret 2022, Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom, langsung melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut," terangnya.

Awalnya SIS tidak mau mengaku dirinya sebagai TNI gadungan.

Namun saat diinterogasi pelaku tidak dapat menunjukkan identitas sebagai anggota TNI.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan akhirnya mengakui.

"Kemudian akhirnya pelaku bersama calon istrinya yang sedang hamil, SD beralamat di Kebon Jeruk Jakarta Barat, dibawa ke Kodim Brebes pada pukul 16.00 WIB untuk dilakukan pendalaman," tandas Sutarno.

Baca juga: Komjen Pol Gadungan Kelabui Korbannya Hingga Rp 1 Miliar, Berikut Kronologinya

Istri SIS mengaku anak angkat Danrem Madiun

Pasi Intel Kodim 0713 Kapten Infanteri Suyatno mengungkap fakta lain.

Istri dari SIS juga berbohong dengan mengaku sebagai anak angkat dari Kolonel Infanteri Waris Nugroho, Danrem Madiun.

Namun, setelah dilakukan pengecekan via telepon, Danrem Madiun tidak mengenalnya.

“SIS bersama SD (calon istri SIS) dan DS diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Janda Kaya Rp 300 Juta, Buat Beli Mobil Mewah hingga Renovasi Rumah

SIS lakukan penipuan

Anggota TNI gadungan (kedua kiri) saat ditangkap di Brebes. (TribunBanyumas.com/Dok kodim brebes)

Suyatno menambahkan, motif SIS mengaku sebagai anggota TNI untuk melakukan penipuan.

Padahal SIS sebelumnya bekerja sebagai security di sebuah bank di kawasan Matraman Jakarta.

"(Ia mengaku) berdinas di Mabes TNI sebagai ajudan Panglima TNI untuk mempermudah aksi penipuan dalam hal werving (rekrutmen TNI)," tambahnya.

Setelah dilakukan BAP di Subdenpom Brebes, SIS dan kawan-kawan akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes dengan laporan penipuan, di mana salah satu korbannya yaitu N.

"Korbannya yaitu anggota Yonif 407/PK dengan kerugian uang Rp 155 juta. SIS menjanjikan anak dari N, lulus Caba PK tahun ini," pungkas Suyatno.

Kini kasus penipuan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Mamdukh Adi Priyanto)(Kompas.com/Tresno Setiadi)

Berita lainnya seputar tentara gadungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini