Ketiga korban merupakan warga setempat.
Baca juga: BPBD Usulkan 48 KK Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bantem Terima Dana Tunggu Hunian Rp 500 Ribu
Mereka atas nama Said (33), Ucok (29), dan Robi (21), sementara satu korban lagi asal Kakian atas nama Silet (29).
"Semua korban ditemukan sudah tidak bernyawa, selanjutnya dibawa ke rumah duka," kata Kepala Kantor SAR Mataram Nanang Sigit PH, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10/2021) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Tewasnya keempat penambang diduga karena menghirup asap kenalpot mesin genset yang meraka gunakan di dalam lubang tambang.
Genset mereka pakai untuk menguras lubang yang tergenang air.
Baca juga: Haris Azhar Serahkan Bukti ke Polisi Terkait Luhut dan Dugaan Bisnis Tambang Emas di Papua
Diduga mereka keracunan setelah menghirup asap di dalam lubang yang sempit.
Lebih lanjut dilanisir Kompas.com, kepolisian telah menutup lokasi tambang ilegal tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel.
"Lokasi sudah kami tutup. Anggota Polsek Empang, sudah memasang garis polisi di lokasi," kata Ivan, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).
Polisi juga sudah memasang spanduk imbauan agar warga tidak melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi tersebut karena berbahaya dan mengancam nyawa.
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Sirtupillaili) (TribunLombok.com/Galan Rezki) (Kompas.com/Robertus B)