Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jadi buronan sejak beberapa bulan lalu atas dugaan kasus Korupsi, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalimantan Barat Joni Isnaini ditangkap Polda Kalbar.
Joni Isnaini ditangkap di Jakarta pada Senin 28 Maret 2022 malam.
Saat ini Ketua Kadin Kalbar itu sudah diamankan di Polda Kalbar.
"Betul di Jakarta tadi malam 18.45 WIB," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa 29 Maret 2022.
Kasus yang menjerat Joni Isnaini sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2020, dimana pada saat itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menggeledah kantor Bina Marga PUPR Provinsi Kalbar dan kantor PT Batu Alam Berkah (BAB) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas.
Baca juga: Jalan Usaha Tani Kementan Dorong Perluasan Pasar Pertanian Sambas
Beberapa waktu lalu, Joni Isnaini bersama 3 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat oleh direktorat reserse kriminal umum Polda Kalbar.
Dari hasil Serangkaian penyelidikan, pada awal tahun 2022, Joni Isnaini bersama 3 orang lainnya diterapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pembangunan jalan sepanjang 5 kilometer dengan nilai proyek Rp 12 miliar rupiah.
Saat ditetapkan tersangka, Joni Isnaini dinyatakan tidak kooperatif, dirinya mengabaikan 2 kali surat pemanggilan sebagai tersangka.
Akhirnya Kepolisian memasukkannya dalam daftar pencarian orang.
Bahkan, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro beberapa waktu lalu menyampaikan dengan tegas bahwa Joni Kabur.
"Sudah ditetapkan tersangka tetapi masih belum tertangkap, dia masih kabur,"ujarnya pada 23 Februari 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Joni Isnaini Ketua Kadin Kalbar Ditangkap dan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjeratnya