TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Joni Isnaini akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah kabur selama beberapa bulan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Joni lahir pada 22 Mei 1972 dan beralamat di Sungai Raya Dalam, Komplek Cendana Agung berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polda Kalbar.
Selain menjabat sebagai Ketua Kadin Kalbar, Joni Isnaini adalah seorang kontraktor.
Joni tersandung kasus korupsi pembangunan jalan di Sambas, Kalbar yang merupakan proyek pembangunan Pemprov Kalbar.
Dalam perlawanan hukumnya, Joni Isnaini juga pernah melaporkan aparat Polda Kalbar ke Mabes Polri.
Dia juga pernah melakukan upaya praperadilan.
Namun ia kalah dan kasusnya tetap dilanjutkan.
Penangkapan DPO, Joni Isnaini berlangsung pada Senin 28 Maret 2022 malam.
Ia ditangkap di Jakarta.
Saat ini Ketua Kadin Kalbar itu sudah diamankan di Polda Kalbar.
"Betul di Jakarta tadi malam 18.45 WIB," ujar Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (29/3/2022).
Berikut perjalanan kasus korupsi yang menjerat Joni Isnaini:
Kasus yang menjerat Joni Isnaini sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.
Pada saat itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menggeledah kantor Bina Marga PUPR Provinsi Kalbar dan kantor PT Batu Alam Berkah (BAB) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas.