News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kades di Serdangbedagai Diduga Kerahkan Dukun untuk Memenangkan Pilkades

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkades di Sergai diduga diwarnai aksi perdukunan

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Anil Rasyid 

TRIBUNNEWS.COM, SERGAI - Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Serdangbedagai Sumatra Utara  diduga diwarnai aksi perdukunan.

Seorang pria kedapatan menaburkan bunga di tempat pemungutan suara (TPS), yang ada di Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai yang diduga untuk memenangkan satu diantara pasangan calon.

Ada kabar, bahwa lelaki yang menaburkan bunga di TPS itu merupakan orang suruhan Rustian Handoko, calon kepala desa nomor urut satu.

Saat dikonfirmasi, Rustian Handoko membantah main dukun dan yang ditaburkan di TPS bukan bunga, melainkan bubuk kunyit dan garam. 

"Itu harus diluruskan bang. Itu bukan bunga. Itu bungkusannya berisikan garam, bubuk kunyit, sama berte yang biasanya dipakai untuk tepung tawar," ujar Rustian, Jumat (1/4/2022).

Menurut Rustian, kejadian penaburan garam itu terjadi pada Kamis (31/3/2022) dinihari kemarin.

 Alasannya, untuk mencegah hujan. 

Baca juga: Suami Anggota DPRD Kudus Dikeroyok Pendukung Calon Kades di Area Pelaksanaan Pilkades

"Anggota kebetulan lewat, menurut tradisi kami, karena malam itu hujan, jadi kami takut pagi itu turun hujan, jadi ditaburkan. Biar suasana jadi dingin juga," dalih Rustian.

Dia berdalih, bahwa itu bukan untuk memenangkan dirinya sebagai kepala desa. 

"Itu yang ditaburi garam, kunyit dan berte itu. Kalau menurut ajaran orang tua dulu, bayi aja dipakai tangkal, jadi kami pakai itu," sambungnya. 

Rustian kembali menambahkan, jikalau ada yang menilai menaburi itu untuk menambahkan suara, jadi untuk apalagi guna kampanye.

"Kalau menurut saya tidak jauh dengan tepung tawar itu, hanya mendinginkan suasana saja.

Kalau mereka menafsirkan hal yang lain, itu hak mereka. Tapi jangan ada tindak pidana," ujar Rustian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini