TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum guru ngaji tega lecehkan para santriwatinya terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang lansia berumur 65 tahun berinisial R.
Sementara korbannya hingga kini sudah ada 8 orang yang semuanya perempuan.
Polisi menyebut jumlah korban tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus guru ngaji di Ngawi lecehkan santriwatinya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Rabu (6/4/2022):
Baca juga: Pegawai Kantin di Polres Batubara Sumut Diduga Dilecehkan Oknum Perwira, Ini Penjelasan Paman Korban
Awal kasus
Kasus ini bermula saat seorang korban mengadu apa yang ia alami ke orangtuanya.
Tak terima anaknya dilecehkan, orangtua korban melaporkan kasus ini ke Polres Ngawi.
Kemudian muncul korban-korban lainnya hingga total diketahui mencapai 8 santriwati.
Polres Ngawi langsung mengamankan pelaku tidak lama setelah menerima laporan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata telah melakukan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2019.
Pelaku biasanya akan memanggil korban ke rumahnya, selanjutnya melakukan aksi pelecehan dengan cara meraba-raba tubuh korban.
Baca juga: Gadis 13 Tahun di Buleleng Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Terungkap dari Rekaman CCTV
Penjelasan pihak kepolisian
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Tony Hermawan merincikan jumlah korban.