News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejamnya Ayah Tiri di Bogor, Siksa Bocah 8 Tahun hingga Tubuh Korban Penuh Luka

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman bocah yang dianiaya oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022). Kejamnya Ayah Tiri di Bogor, Siksa Bocah 8 Tahun hingga Tubuh Korban Penuh Luka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang bocah berusia 8 tahun menjadi korban penganiyaan oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (5/4/2022) malam.

Korban diketahui mendapatkan kekerasan fisik yakni dikerangkeng dengan posisi tangannya diikat menggunakan tali rafia dan kabel tis oleh pelaku.

Bak sudah habis air matanya, sang bocah hanya bisa terdiam sembari mengharap bantuan dari warga sekitar.

Baca juga: Anak Kandung Disiram Air Panas, Ayah Tiri Murka, Setrika, Ikat Tangan dan Kaki Bocah 8 Tahun

Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Iya bener itu di Desa Ragajaya itu semalam, tapi penangananannya langsung ke Polres Metro Depok itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut, Dwi Susanto mengaku mengetahui peristiwa tersebut dari laporan warga setempat.

Anggota piket Reskrim bersama SPKT langsung ke TKP daerah Desa Ragajaya langsung mengamankan seorang diduga pelaku yaitu ayah tiri bersama korban yang mengalami kekerasan dengan kedua tangan dan kaki diikat menggunakan kabel tis," bebernya.

Kediaman bocah yang dianiaya oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022) ((TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas))

Tubuh Korban Penuh Luka

Puskesmas Ragajaya dalam kunjungannya ke rumah bocah yang diikat oleh ayah tirinya di Bogor, menemukan beberapa luka yang tidak wajar pada tubuh korban.

Kepala Puskesmas Ragajaya, dr Indiyah Rukmi mengatakan bahwa memang terdapat luka KDRT, terutama kepada anak lelakinya yang kecil, PR (8).

"Tapi memang ada luka yang lama, ada juga yang baru, lukanya juga sudah mulai mengering," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, di depan kediaman korban, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, pihak Puskesmas Ragajaya sudah memberikan pertolongan kepada korban, dengan membawakan sejumlah obat ke kediamannya.

Lalu, PR juga sudah menjalani visum di RS Mitra pada beberapa waktu lalu, yang di mana saat ini masih menunggu proses hukum untuk ayah tirinya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Bojonggede Disekap dan Disetrika Ayah Tiri, Pelaku Tak Terima Anak Kandung Terluka

Dr. Indiyah Rukmi mengungkapkan bahwa, pada mulanya yang memiliki luka adalah anaknya yang berusia 11 bulan, yang di mana luka tersebut bukan dari tindakan ayahnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini