Kasus tambang galian C ilegal yang melibatkan Samsul Tarigan juga menjerat sang adik bernama Putra Tarigan.
Bahkan, Polda Sumut turut menetapkan Putra Tarigan sebagai tersangka.
Putra Tarigan sempat ditangkap di rumahnya, yang ada di Jalan Gunung Jaya Wijaya, Link X, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai pada Senin, 13 Agustus 2019 sekira pukul 21.00 WIB.
Setelah Putra Tarigan ditangkap, Polda Sumut memproses kasusnya.
Namun, kala itu berkas Putra Tarigan dikembalikan jaksa ke Polda Sumut untuk diteliti ulang.
Sempat Akan Dimiskinkan
Polda Sumut juga pernah menggerebek kediaman Samsul Tarigan.
Kala itu disita sejumlah dokumen kepemilikan tanah dan kendaraan.
Sayangnya, saat petugas gabungan menggerebek kediaman Samsul Tarigan di Jalan Gunung Bendahara 13, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Samsul Tarigan sudah menghilang.
Meski gagal menangkap Samsul Tarigan, polisi tetap memproses kasusnya.
Samsul Tarigan selaku pengelola diskotek Sky Garden ini kemudian dijadikan tersangka dan dijadikan DPO.
Kala itu, Polda Sumut bahkan sempat gembar-gembor akan memiskinkan Samsul Tarigan dengan cara menyita sejumlah aset dan hartanya.
Iklan untuk Anda: Kenapa Pria Suka Dada Wanita? Ternyata Alasannya karena…
Advertisement by
Sayangnya, rencana Polda Sumut itu cuma 'cakap-cakap' semata, karena sampai detik ini tidak terbukti.
Bahkan, Samsul Tarigan dianggap sebagian masyarakat sudah mengangkangi dan melecehkan Polda Sumut.