Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO- Masyarakat Situbondo Jawa Timur diminta tidak terpancing viralnya video bernada provokasi.
Permintaan tersebut disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya terkait tayangan video ajaran sesat.
"Kami mohon masyarakat tidak terprovokasi, waspada terhadap isu yang tidak benar oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah ummat khususnya di kabupaten Situbondo," ujar AKBP Andi Sinjaya dalam keterangan persnya, Senin (11/04/2022) malam.
Menurutnya, terkait kasus uggahan video itu telah dilaporkan ke Polres oleh Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Situbondo, Yogie Kripsian Syah ke Mapolres Situbondo.
Baca juga: Pemuda di Situbondo Nekat Curi dan Jual Sapi Orangtuanya untuk Bayar Utang
" Untuk kasusnyai akan kami selidiki dan juga sudah kami laporkan Subdit Cyber Crime Polda Jatim," kata mantan Kapolres Engrekang, Sulawewi Selatan ini.
Selain itu, kata AKBP AndI Sinjaya mengatakan, berdasarkan hasil analisa postingan itu diduga akun Facebook atas nama Husain telah mendownload dan mengedit dari konten milik akun YouTube Gus Idris Official.
"Video viral tersebut sudah dikomentari 26 ribu netizen, disukai 51 ribu orang, dilihat oleh 4,2 juta orang dan dibagikan sebanyaka 21 ribu kali." jelasnya.
Dikatakan, GP Ansor melaporkan video tersebut dikarenakan isinya memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA.
Baca juga: Kapolres Situbondo Gendong Seorang Nenek ke Lokasi Vaksinasi: Tetap Tidak Bisa Divaksin
Sehingga dikawatirkan dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat, apalagi dalam narasi konten disebutkan bahwa di Kabupaten Situbondo ada yang namanya Kiai Syarif yang mengajarkan ajaran sesat tersebut.
"Karena ada nama yang sama dengan tokoh agama di Situbondo, sehingga dikhawatirkan menjadi fitnah dan menimbulkan keresahan di masyarakat," ucapnya.
AKBP Andi Sinjaya menegaskan, pihaknya akan bekerja secara professional dalam menangani kasus video yang meresahkan tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Subdit Cyber Crime Polda Jatim untuk melacak pemilik akun FB Husain itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Unggahan video aliran sesat di Situbondo, menjadi perhatian serius pengurus cabang GP Ansor Situbondo.
Baca juga: Tangis Histeris Istri dan Anak Rian DMasiv Usai Mendengar Kabar Kecelakaan di Situbondo
Pasalnya, viralnya video berdurasi 18 menit 12 detik dianggap menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
Sehingga PC GP Ansor Situbondo yang dipimpin Yogie Kripsian Sah didampingi sejumlah seluruh pengurus GP Ansor, bergerak cepat untuk melaporkan pemilik akun FB bernama Husain ke Mapolres Situbondo, Senin (11/04/2022). (Surya/izi)
Berita ini telah tayang di Tribun Jatim berjudul:
Kapolres Minta Masyarakat Situbondo Tidak Terprovokasi Viralnya Video Ajaran Sesat