News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Pakar Hukum soal Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amaq Sinta, pria asal Lombok Tengah, NTB yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri.

"Kasus Amaq Sinta diambil alih oleh Polda NTB, dimana sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Lombok Tengah," kata Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kamis (14/4/2022).

Pengalihan kasus ke Polda NTB bertujuan mendalami unsur pembelaan diri Amaq Sinta saat menewaskan dua orang yang diduga pelaku begal.

Polisi juga akan mendalami dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.

Dimana pelakunya berinsial W (32) dan H (17) yang merupakan teman korban yang dibunuh oleh Amaq Sinta.

"Penyidikan tidak hanya berfokus pada satu perkara Amaq Sinta, tetapi ada kejadian yang bersamaan waktu itu, kasus dua korban yang meninggal dan pencurian dengan kekerasan," tegas Kapolda NTB.

Kronologi Singkat

Amaq Sinta, Minggu (10/4/2022) dini hari, berangkat menuju Lombok Timur mengantar makanan ke rumah ibunya.

Ketika sampai di Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, dia diadang empat begal yang akan mengambil motornya.

Amaq Sinta melakukan perlawanan menggunakan pisau kecil yang dibawanya.

Hingga dua pelaku yang berinisial P (30) dan OPW (21) yang menyerangnya itu tewas seketika.

Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri setelah dua kawannya tersungkur tak berdaya.

Penahanannya Ditangguhkan

Kepala Desa Ganti (Baju Kuning) saat menjemput Amaq Sinta di Polres Lombok Tengah. (Dok. Polres Loteng)

Baca juga: Amaq Sinta Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Kasusnya Kini Diambil Alih Polda NTB

Sebelumnya,  Amaq Sinta akhirnya bisa kembali pulang ke rumahnya setelah Polres Lombok Tengah menangguhkan penahanannya, Rabu (13/4/2022).

Atas status tersangkanya itu, kemudian berbuntut unjuk rasa 'Aksi Bela Amaq Sinta'.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini