TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian berhasil mengunkap kasus pembunuhan yang diotaki Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus ini polisi menetapkan empat orang tersangka di antaranya Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan, S, AKM, dan A.
Terungkapnya kasus ini berawal dari ditemukannya jasad pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.
Saat itu, jasad Najamuddin Sewang yang masih berseragam dinas perhubungan sudah tergeletak di jalan.
Awalnya, Najamudin diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.
Lubang itu, menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.
Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi terhadap jasad Najamuddin.
Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.
Hal itu dikuatkan dengan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kiri korban.
Baca juga: Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Terungkap Sosok Wanita yang Jadi Rebutan
Proyektil itu pun kemudian diselidiki di Laboratorium Forensik Cabang Makassar.
Beranjak dari temuan tersebut, kepolisian pun bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Setelah hampir dua pekan berlalu, akhirnya kasus penembakan tersebut pun terungkap.
Penembakan tersebut ternyata diotaki Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan.