News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasatpol PP Makassar Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Motif Asmara Hingga Ucapan Bernada Ancaman

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub, Sabtu (16/4/2022) sore.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian berhasil mengunkap kasus pembunuhan yang diotaki Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini polisi menetapkan empat orang tersangka di antaranya Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan, S, AKM, dan A.

Terungkapnya kasus ini berawal dari ditemukannya jasad pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.

Saat itu, jasad Najamuddin Sewang yang masih berseragam dinas perhubungan sudah tergeletak di jalan.

Awalnya, Najamudin diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.

Lubang itu, menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.

Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi terhadap jasad Najamuddin.

Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.

Hal itu dikuatkan dengan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kiri korban.

Baca juga: Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Terungkap Sosok Wanita yang Jadi Rebutan

Proyektil itu pun kemudian diselidiki di Laboratorium Forensik Cabang Makassar.

Beranjak dari temuan tersebut, kepolisian pun bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Setelah hampir dua pekan berlalu, akhirnya kasus penembakan tersebut pun terungkap.

Penembakan tersebut ternyata diotaki Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini