News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasatpol PP Makassar Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Motif Asmara Hingga Ucapan Bernada Ancaman

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub, Sabtu (16/4/2022) sore.

"Kalau soal cinta segitiga yang disebut pak Kapolres itu saya paham, saya tahu. Karena I (Iqbal Asnan) sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada (kata-kata) tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (17/4/2022) malam.

"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni menirukan perkataan Iqbal.

Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sadis terhadap adiknya.

Atas kasus tersebut, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Tribuntimur.com/ Muslimin Emba)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sebelum Ditangkap, Kasatpol PP Makassar Pernah Ancam Habisi Najamuddin Sewang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini